Artikel
PELANTIKAN ANGGOTA BPD PAW DESA LENEK DUREN
Desa Lenek Duren, [29-10-2025]
Pemerintah Desa Lenek Duren, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) pada hari Rabu, 10 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Lenek Duren Desa Lenek Duren.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Lenek [H. MUHAMMAD SUPRIADI], Kepala Desa JUHI, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta jajaran BPD yang telah menjabat.
Dalam kegiatan tersebut, PUTRAWAN AFFANDI, S.Pt resmi dilantik menggantikan KEMAR yang telah mengundurkan diri/berakhir masa tugasnya sebelum waktunya. Pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Lenek, disaksikan oleh Kepala Desa dan para undangan.
Dalam sambutannya, Camat H. MUHAMMAD SUPRIADI, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik. Ia berharap agar anggota BPD yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Anggota BPD memiliki peran penting dalam menampung aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Kami berharap, dengan kehadiran anggota baru ini, kinerja BPD Desa Lenek Duren semakin optimal dan solid,” ujar Camat dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Desa JUHI juga memberikan ucapan selamat serta berharap kerja sama antara pemerintah desa dan BPD terus terjalin dengan baik.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh anggota BPD dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lenek Duren,” ucapnya.
Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara, doa bersama, dan sesi foto sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih maju dan berdaya.
Dengan dilantiknya anggota BPD PAW yang baru, diharapkan roda pemerintahan desa dapat terus berjalan dengan baik serta mampu menjawab aspirasi masyarakat secara adil dan terbuka.